BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Minggu, 28 Maret 2010

PERILAKU MANUSIA PADA RUANG TERBUKA



">Ruang terbuka (open space) adalah suatu wilayah dalam perkotaan yang masih atau memang sengaja disiapkan oleh pemerintah guna mendukung manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung dari program yang telah ditetapkan oleh sebuah wilayah perkotaan, biasanya dalam bentuk yang bermacam-macam.


Ruang terbuka pada umumnya merupakan ruang yang direncanakan karena kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang ini memungkinkan terjadinya pertemuan antar manusia untuk saling berinteraksi.

Akan tetapi yang paling sering kita jumpai adalah berupa ruang terbuka hijau, dimana didalamnya terdapat tumbuhan, tanaman dan vegetasi (endemik, introduksi).











Ruang terbuka hijau ( RTH )

RTH di kota2 besar berfungsi menyejukkan udara, estetika kota, ruang be

rsantai bagi warga, mengurangi volume dan laju air hujan. Berkurangnya RTH berimbas kenaikan suhu udara perkotaan. UU no.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, menyebutkan bahwa, proporsi RTH minimal 30 % dari luas wilayah kota, terdiri RTH publik ( 20 % ) dan RTH privat ( kebun/ taman/ tumbuhan di halaman kantor, rumah, gedung ). RTH publik meliputi tam

an kota, pemakaman umum, jalur hijau sepanjang jalan, sungai dan pantai. Proporsi 30 % adalah ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan sistem hidrologi, sistem mikrok

limat, maupun sistem ekologis lain, yang meningkatkan ketersediaan udara, air b

ersih yang diperlukan masyarakat dan estetika kota.












Berdasarkan bobot kealamiannya, bentuk Ruang terbuka dapat diklasifikasikan menjadi :

  1. bentuk Ruang terbuka alami (kawasan lindung, dll)
  2. bentuk Ruang terbuka non alami atau Ruang Terbuka Hijau binaan (pertamanan kota, lapangan olah raga, pemakaman, dll)










Berdasarkan penggunaan lahan atau kawasan fungsionalnya diklasifikasikan menjadi :

  1. Ruang terbuka kawasan perdagangan
  2. Ruang terbuka kawasan perindustrian
  3. Ruang terbuka kawasan permukiman
  4. Ruang terbuka kawasan pertanian
  5. Ruang terbuka kawasan-kawasan khusus, seperti pemakaman, hankam, olah raga, alamiah.


Ruang terbuka sebagai wadah kegiatan bersama, dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu:
Ruang terbuka umum, dapat diuraikan menjadi berikut :


● Bentuk dasar dari ruang terbuka selalu terletak diluar massa bangunan

● Dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh setiap orang (warga)
● Memberi kesempatan untuk bermacam-macam kegiatan (multi fungsi).
Ruang terbuka khusus, sebagai berikut :
● Bentuk dasar ruang terbuka selalu terletak di luar massa bangunan.
● Dimanfaatkan untuk kegiatan terbatas dan dipergunakan untuk keperluan khusus/ spesifik.


Ruang terbuka memiliki beberapa fungsi sebagai berikut.

Fungsi umum :

  • Tempat bermain dan berolah raga, tempat bersantai, tempat kom unikasi sosial, tempat peralihan, tempat menunggu
  • Sebagai ruang terbuka, ruang ini berfungsi untuk mendapatkan udara segar dari alam.
  • Sebagai sarana penghubung antara suatu tempat dengan tem pat lain.
  • Sebagai pembatas atau jarak di antara massa bangunan.


Fungsi ekologis :

  • Penyegaran udara, menyerap air hujan, pengendalian banjir, memelihara ekosistem tertentu.
  • Pelembut arsitektur bangunan.


Manfaat dari Ruang terbuka diantaranya adalah :

  • Identitas kota

Pada kasus ini adalah ruang terbuka hijau. Jenis tanaman dapat dijadikan simbol atau lambang suatu kota yang dapat dikoleksi pada areal RTH.

  • Nilai estetika

Penempatan Ruang terbuka (pengaturan tata ruang) yang sesu

ai akan memberi kesan keindahan dan kenyamanan tersendiri pada pola aktivitas suatu kota.

  • Rekreasi

Disini warga kota dapat memanfaatkan ruang terbuka sebagai area bersant

ai, rekreasi dan berolah raga serta melakukan kegiatan atau aktifitas bermanfaat lainnya bersama-sama.

  • Pelestarian air tanah

Seiring dengan terus berkembangnya suatu kota, semakin mengurangi area peresapan air tanah yang berdampak pada bencana banjir yang biasanya terjadi pada musim penghujan. Maka dengan adanya ruang terbuka ini, semakin memaksimalkan dan menyediakan adanya tempat peresapan air hujan yang mencukupi pada suatu wilayah.

Kawasan area terbuka yang seharusnya memiliki banyak potensi kini telah berubah menjadi ruang yang kurang produktif.

Contoh kasus kali ini adalah sebuah taman kota, kawasan yang seharusnya menjadi kawasan yang nyaman, indah dan segar berubah menjadi kawasan yang padat dan mengganggu pemandangan taman kota. Kehadiran ruang terbuka yang terkesan 'kosong', dijadikan lahan untuk berjualan dengan mendirikan kios-kios dan dijadikan tempat aktivitas merusak lainnya sehingga terjadi penyimpangan dari fungsi ruang terbuka yang sesungguhnya.

0 komentar: